Layanan Bimbingan Belajar dalam Meningkatkan Kedisiplinan Belajar Peserta Didik Di Sekolah Dasar

UNISNU JEPARA

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan

Pendidikan Guru Sekolah Dasar

Ujian Tengah Semester Bimbingan dan Konseling SD

Nama : Asri Muthmainnah

NIM : 201330000605 

LAYANAN BIMBINGAN BELAJAR DALAM MENINGKATKAN KEDISIPLINAN BELAJAR PESERTA DIDIK DI SEKOLAH DASAR 

PENDAHULUAN

Sekolah dasar merupakan salah satu jenjang pendidikan yang berlangsung selama 6 tahun dan menjadi jenjang pendidikan formal level rendah yang sangat menentukan pembentukan karakter peserta didik kedepannya. Dan di jenjang pendidikan ini, peserta didik akan mendapatkan ilmu pengetahuan dan juga penanaman nilai-nilai yang akan berguna dalam kehidupan mereka kedepannya. Dalam UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan bertujuan untuk mengembangkan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Guna mencapai tujuan pendidikan tersebut, peserta didik harus mempunyai sikap dan perilaku yang mampu menunjang keberhasilan masa depan. Salah satu sikap yang harus dikembangkan pada diri peserta didik yaitu sikap disiplin dalam kehidupan sehari-hari baik di sekolah maupun di rumah.

Menurut Asim (2016) disiplin yaitu suatu situasi yang tecipta dan dibentuk dari serangkaian perilaku yang menampilkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, atau keterkaitan tehadap suatu aturan tata tertib. Sikap disiplin berkaitan dengan cara belajar individu, jika individu memiliki kedisiplinan yang tinggi, kebanyakan individu tersebut akan lebih teratur dan terjadwal dalam belajar, dan mudah mencapai keberhasilannya dalam menggapai cita-cita.

Peserta didik sering mengalami permasalahan dalam penerapan disiplin belajar, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adanya dorongan dari dalam (internal) diri peserta didik meliputi pengetahuan, kesadaran, ketaatan, keinginan berprestasi, dan latihan berdisiplin. Dorongan dari luar (eksternal) peserta didik meliputi lingkunan, pendidikan, teman, saudara, kebiasaan, dan pembinaan dari rumah, sarana yang menunjang, pengawasan, hukuman, nasihat, dan sebagainya (Febrianti, 2018).

Layanan bimbingan dan konseling di sekolah dasar menjadi salah satu progam untuk membantu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh peserta didik, termasuk dalam membentuk kedisiplinan belajar yan baik dan teratur melalui perubahan sikap dan perilaku mereka. Apabila  dalam diri peserta didik terdapat sikap disiplin yang baik, maka akan terjadi proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Terdapat beberapa kasus yang menunjukkan rendahnya kedisiplinan belajar di kalangan peserta didik terutama di sekolah dasar, seperti malas bahkan jarang belajar atau bersikap acuh terhadap pelajaran, sering terlambat datang ke sekolah, malas mengejakan PR, dan melanggar peraturan sekolah. Hal-hal seperti ini tentu dapat mempengaruhi keberhasilan peserta didik dalam belajar, sehingga sangat diperlukan layanan bimbingan belajar sebagai bentuk bantuan yang diberikan kepada mereka dengan tujuan agar mampu meningkatkan kedisiplinan belajar untuk mencapai hasil belajar yang optimal.

Berdasarkan beberapa penjelasan diatas, mendorong untuk dilakukannya bimbingan belajar dengan menggunakan strategi dan teknik yang tepat untuk meningkatkan kedisiplinan belajar peserta didik di sekolah dasar. 

PEMBAHASAN

Kedisiplinan belajar diambil dari kata disiplin yang berarti ketaatan ( kepatuhan ) kepada peraturan di sekolah, tata tertib, dan sebagaianya (Depdiknas, 2002). Menurut Daryanto dan Suryatri Darmiatun (2013:49), disiplin pada dasarnya merupakan kontrol diri dalam mematuhi aturan baik yang dibuat oleh diri sendiri maupun di luar diri baik keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat bernegara maupun beragama. Disiplin sebagai sikap seseorang dalam mengikuti dan menaati peraturan, nilai, dan hukum yang berlaku. Dan belajar menurut Ahmad Susanto (dalam Hamalik, 2003) adalah memodifikasi atau memperteguh perilaku melalui pengalaman (learning is definded as the modificatory or strengthening of behavior through experiencing), dalam pengertian ini berarti belajar merupakan suatu proses, suatu kegiatan, dan bukan merupakan suatu hasil atau tujuan. Jadi dapat disimpulkan bahwa belajar adalah suatu kegiatan untuk mecari ilmu pengetahuan, wawasan, sikap, dan juga keterampilan sehingga terjadi perubahan yang baik dalam diri seseorang terutama pada peserta didik. Sedangkan disiplin belajar menurut Singgih Tego Saputro (2012:81) adalah pengendalian diri siswa terhadap bentuk-bentuk aturan baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang telah diterapkan oleh siswa yang bersangkutan maupun berasal dari luar serta bentuk kesadaran akan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pelajar, baik disiplin di rumah atau di sekolah dengan tidak melakukan sesuatu yang dapat merugikan tujuan dari proses belajar.

Jadi dapat disimpulkan bahwa disiplin belajar berarti kesadaran diri seseorang ( peserta didik ) untuk mengendalikan atau mengontrol dirinya untuk bersungguh-sungguh dalam proses kegiatan belajar. Dengan adanya kedisiplinan belajar, maka peserta didik akan menyadari pentingnya belajar secara teratur. Kedisiplinan yang terbentuk secara sadar akan membentuk sikap, perilaku, dan tata kehidupan yang teratur sehingga peserta didik akan mencapai kesuksesan belajar. Indikator disiplin belajar peserta didik yaitu: disiplin dalam kehadiran disekolah, disiplin mengikuti pembelajaran, disiplin mengerjakan tugas dan disiplin belajar diluar sekolah.

Dalam meningkatkan kedisplinan belajar di kalangan peserta didik sekolah dasar, perlu dilakukan layanan bimbingan belajar yang bertujuan untuk mengembangkan diri peserta didik dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, berusaha mengatasi kesulitan belajar yang mereka rasakan, serta tuntunan kemampuan yang berguna dalam kehidupan dan perkembangan yang optimal. Peranan bimbingan dan konseling belajar di sekolah dasar diharapkan semakin meningkat, melalui para pendidik yaitu guru kelas dan guru pembimbing atau konselor yang senantiasa dapat bekerja sama.

Layanan bimbingan dan konseling di sekolah dasar bisa dilakukan dengan teknik self management  ( pengelolaan diri ) dengan tujuan agar dapat mengurangi perilaku peserta didik yang kurang baik dan mengganggu ( tidak menyelesaikan tugas sekolah dan tugas-tugas secara mandiri dan efisien ). Self management berarti mendorong diri sendiri untuk maju, mengatur unsur kemampuan pribadi, mengendalikan kemampuan untuk mencapai hal-hal yang baik sehingga seseorang dapat berkembang menjadi pribadi ynag lebih baik di kehidupan. Self management adalah strategi perubagan tingkah laku atau kebiasaan dengan pengaturan dan pemantauan yang dilakukan oleh klien sendiri dalam bentuk latihan pemantauan diri, pengendalian rangsangan serta pemberian penghargaan pada diri sendiri (Gantina Komalasari, 2016).

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa self management terjadi karena adanya suatu usaha pada individu, mengelola unsur apa saja yang terdapat dalam dirinya, berusaha untuk memperoleh apa yang ingin dicapai serta mengembangkan pribadinya agar menjadi lebih baik. Menurut Neitzel (dalam Rahmawati, 2019) teknik self management digunakan untuk meningkatkan perilaku disiplin belajar peserta didik karena dijadikan sebagai salah satu upaya yang dilakukan oleh guru BK sebagai penyembuhan sehingga diharapkan peserta didik yang memiliki perilaku disiplin belajar yang rendah di sekolah mampu berubah, memotivasi serta meningkatkan perilaku dispilin dalam belajar mereka.

Self management dalam belajar adalah kemampuan yang berkenaan dengan keadaan diri sendiri dan keterampilan dimana individu dapat mengelola dan mengatur diri untuk mengarahkan perubahan tingkah lakunya sendiri untuk belajar dengan stimulus dan respon. Strategi self management dalam meningkatkan kedisiplinan belajar peserta didik dapat dilakukan menggunakan layanan bimbingan kelompok, dengan bentuk sebagai berikut:

a.         Pendorongan diri (Self Motivation)

Sebenarnya dorongan batin akan kuat apabila berasal dari dalam diri sendiri tanpa dorongan dari orang lain. Dorongan yang kuat untuk belajar pada diri seorang peserta didik misalnya pada kesenangan membaca, keingintahuan terhadap pengetahuan baru, dan keinginan untuk maju. Layanan bimbingan kelompok di sini dilakukan cara peserta didik saling bertukar pikiran atau pendapat antar anggota kelompok sehingga akan memicu individu untuk berkembang. Dengan bimbingan kelompok peserta didik akan memperoleh pengetahuan baru yang sebelumnya belum pernah didapat. Motivasi diri yang paling besar berasal dari diri individu itu sendiri karena diri sendirilah yang menentukan terbentuk atau tidaknya self management dalam belajar.

b.      Penyusunan Diri (Self Organization)

Penyusunan diri merupakan suatu usaha dalam mengatur dan mengurus segala hal yang menyangkut pikiran, waktu, tempat, benda, dan sumber daya lainnya yang menunjang pembentukan self management sehingga tercapai kehidupan individu yang efisien. Dalam bimbingan kelompok akan membahas topik-topik yang sifatnya umum atau dapat dikatakan masalah yang dialami oleh semua peserta didik dalam mengatur dan mengelola diri.

c.       Pengendalian diri (Self Control)

Pengendalian diri akan memicu munculnya sebuah tekad atau keinginan yang kuat dalam diri seseorang untuk melaksanakan apa saja yang harus dikerjakan, dan juga hal hal yang harus ditinggalkan. Pengendalian diri pada layanan bimbingan kelompok dapat mengembangkan tekad dan tenaga peserta didik untuk saling membantu antar anggota kelompok.

d.      Pengembangan Diri (Self Development)

Bimbingan kelompok  akan melatih kemampuan bersosialisasi peserta didik terutama kemampuan berkomunikasi sehingga dapat menambah kearifan pengetahuan peserta didik, dan melatih peserta didik untuk berkomunikasi dengan anggota kelompok lainnya.

Ciri peserta didik yang memiliki self management dalam belajar yang tinggi adalah sebagai berikut:

a.         Menentukan sasaran (good setting) yaitu menetukan sasaran, target, tingkah laku, prestasi yang hendak dicapai merupakan langkah pertama dari progam self management dalam belajar.

b.        Memonitor diri sendiri (self monitoring) dengan membuat grafik atau catatan dari data yang bisa dilihat oleh peserta didik itu sendiri sehingga bisa berfungsi sebagai feed back dan penguat.

c.         Mengevaluasi diri sendiri (self evaluation). Peserta didik yang bersangkutan mengevaluasi perkembangan dari rencana yang telah dibuat apakah sesuai target atau tidak.

d.        Proses penguatan diri (self reinforcement) dengan maksud memberi penilaian atau pengharapan terhadap apa yang sudah dilakukan.

Selain menggunakan strategi self management dalam layanan bimbingan dan konseling di sekolah dasar, peran guru BK ( guru kelas ) mempunyai pengaruh besar terhadap kedisiplinan dan perkembangan peserta didik. Peran guru disini tidak jauh dari peran keluarga yaitu sebagai rujukan dan tempat perlindungan jika peserta didik mengalami permasalahan. Adapun peran guru bimbingan dan konseling dalam mendidik kedisiplinan belajar peserta didik adalah sebagai berikut (Istikomah, 2016):

a.         Pemberian peringatan kepada peserta didik.

b.        Pemberian bimbingan secara individu.

c.         Pemberian bimbingan secara kelompok.

d.        Pemberian hukuman kepada peserta didik.

e.         Panggilan orang tua peserta didik.

f.          Pembiasaan yang diterapkan dalam intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

Jadi, selain guru BK ( guru kelas ) yang memberikan peringatan dan hukuman, semua pihak-pihak yang ada disekolah juga sangat dibutuhkan untuk membantu menumbuhkan kesadaran kedisiplinan belajar para peserta didik. Dalam artian semua pihak terkait yang ada disekolah harus saling bekerjasama demi meningkatkan kedisiplinan belajar yang kondusif di kalangan peserta didik. 

KESIMPULAN 

Kedisiplinan belajar menjadi hal yang sangat penting terutama dikalangan peserta didik sekolah dasar, dimana dalam jenjang ini menjadi awal pembentukan karakter mereka kedepannya. Kedisiplinan belajar berarti kesadaran diri seseorang ( peserta didik ) untuk mengendalikan atau mengontrol dirinya untuk bersungguh-sungguh dalam proses kegiatan belajar meliputi disiplin dalam kehadiran di sekolah, disiplin dalam mengikuti proses pembelajaran, menaati tata tertib yang berlaku di sekolah,  dan lain-lain.

Upaya meningkatkan kedisiplinan belajar peserta didik dapat dilakukan dengan layanan bimbingan belajar melalui strategi self management berkelompok untuk mengubah sikap yang kurang baik dengan pmendapatkan pengalaman baru yang akan bermanfaat untuk kedepannya. Selain menggunakan selft management, peran konselor yaitu guru kelas atau pihak-pihak yang ada disekolah juga sangat penting dalam layanan bimbingan belajar. Peran guru tidak hanya sebagai pengajar atau pendidik saja tetapi juga sebagai pembimbing bagi peserta didik nya agar menjadi individu yang memiliki kedisiplinan baik di semua hal terutama dalam proses belajar. 

DAFTAR PUSTAKA

Asim. 2016. Pengaruh Bimbingan Manajemen Diri Dalam Meningkatkan Kedisiplinan Belajar Siswa. Jurnal of Educational Science and Teknologi (EST). 2 (2): 105-102.

Fatimah, Annisa Nurul dkk. 2019. Efektivitas Teknik Self-Management Untuk Meningkatkan Kedisiplinan Belajar SISWA SMA. Jurnal FOKUS. 2 (1): 24-29.

Febrianti, Reza. 2018. Efektivitas Konseling Kelompok dengan Teknik Self Management Untuk Meningkatkan Disiplin Belajar Peserta Didik. http://repository.radenintan.ac.id/3026.

Komalasari, Gantina dkk. 2011. Teori dan Teknik Konseling. Jakarta: Indeks.

https://www.academia.edu/4679540/PENGARUH_TINGKAT_KEDISIPLINAN_BELAJAR_DI_MADRASAH_DINIYAH_TERHADAP_PRESTASI_BELAJAR.

https://www.academia.edu/31094047/DISIPLIN_SISWA_DALAM_BELAJAR_ATAU_DISPLIN_BELAJAR.

Rahmawati, G. A. 2019. Efektivitas Teknik Self Management untuk Meningkatkan Kedisiplinan Belajar Siswa Kelas X TPM SMK Muhammadiyah 2 Kota Kediri.

Saputro, Tego Singgih. 2012. Pengaruh Disiplin Belajar dan Lingkungan Teman Sebaya Terhadap Prestasi Belajar. Jurnal Pendidikan Akuntansi Indonesia. 10 (1): 78-97.

UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.


Komentar